Sesditjen Pemdes : Lakukan Identifikasi dan Evaluasi Permasalahan Kinerja TA 2023
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa, Paudah, Menekankan jajarannya untuk segera mengidentifikasi semua permasalahan pada tahun anggaran 2023, baik secara administrasi maupun substansi, sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi, serta perbaikan terhadap penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pada tahun berikutnya.
Hal ini disampaikan Paudah saat menghadiri acara kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kamis 16-11-2023 di Jakarta.
Paudah mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga oleh Pemerintah, menjadi dasar kebijakan dalam mengendalikan pelaksanaan program pemerintah guna tercapainya tujuan dan target sasaran melalui kegiatan monitoring dan evaluasi.
“Kegiatan pengendalian dan evaluasi dilaksanakan untuk melihat kesesuaian antara rencana kerja dan realisasi kerja, kendala-kendala yang dihadapi, kemudian tindak lanjut dalam mengatasi kendala yang dihadapi.”
Baca Juga ; Paudah Berharap Modul Pelatihan Mampu Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa
Selain itu Paudah juga mengajak jajarannya untuk memanfaatkan diskusi guna kesatuan pemahaman tentang bagaimana cara perhitungan dalam rangka menyusun indikator dan penilaian pembobotan dalam menentukan, serta menjawab indeks, bersama-sama dengan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyelenggaraan pemerintah desa.
“Saya berharap kita dapat bersungguh-sungguh mengikuti segala rangkaian kegiatan, serta pemaparan dan masukan dari para narasumber dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang hendak kita lakukan ke depan, dalam rangka membangun dan menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.” Tutup Paudah.
Terimakasih sudah membaca artikel Paudah Berharap Modul Pelatihan Mampu Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa, jika anda sedang membutuhkan video branding disini Kumpulannya.
0 Response to "Sesditjen Pemdes : Lakukan Identifikasi dan Evaluasi Permasalahan Kinerja TA 2023"
Posting Komentar