Info Penting !... Segera Cek NIK dan KK Anda di Kartu SIM, Jangan Sampai Dipakai Orang Lain

Info Penting !... Segera Cek NIK dan KK Anda di Kartu SIM, Jangan Sampai Dipakai Orang Lain

Info Penting !... Segera Cek NIK dan KK Anda di Kartu SIM, Jangan Sampai Dipakai Orang Lain. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan syarat untuk registrasi kartu seluler. 

Info Penting !... Segera Cek NIK dan KK Anda di Kartu SIM, Jangan Sampai Dipakai Orang Lain.

Sesuai aturan yang berlaku, satu NIK hanya bisa digunakan untuk tiga nomor yang berbeda.

Masyarakat perlu melakukan pengecekan secara berkala untuk mewaspadai apakah NIK-nya digunakan oleh orang lain.

Pasalnya, banyak kasus orang tidak bertanggung jawab yang menggunakan NIK orang lain untuk registrasi kartu seluler atau kartu SIM (Subscriber Identity Module).

Baca Juga: Simak ! Aparatur Desa Harus Bangun Desa dengan Data

Info Penting !... Segera Cek NIK dan KK Anda di Kartu SIM, Jangan Sampai Dipakai Orang Lain.
Segera Cek NIK dan KK Anda di Kartu SIM

Melansir dari BIRU FMS, Senin (9/10/2023), berikut cara cek NIK dan nomor seluler untuk berbagai operator:

Telkomsel

Telepon ke nomor 188

Indosat

– Kunjungi laman https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index lalu masukkan nomor KK dan NIK

– Cara lainnya, kirim SMS dengan format: INFO#NIK, kirim ke 4444

XL Axiata

USSD dengan format *123*4444#

Tri (3)

Kirim SMS dengan format: STATUS, kirim ke 4444.

Smartfren

Kirim SMS dengan format: CEK, kirim ke 4444

Wajib melakukan registrasi kartu SIM

Wajib melakukan registrasi kartu SIM

Adapun pengguna kartu prabayar operator seluler di Indonesia, wajib melakukan registrasi kartu SIM mulai 31 Oktober 2017.

Hal tersebut berdasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017.

Pasal 11 ayat 1 menyebutkan Calon Pelanggan Prabayar hanya dapat melakukan Registrasi sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) paling banyak 3 (tiga) Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Sedangkan pada ayat 2 menyebutkan jika pelanggan membutuhkan lebih dari tiga nomor, maka pelanggan hanya bisa melakukan registrasi di gerai-gerai penyedia layanan operator seluler.

Registrasi dapat dilakukan melalui bantuan staf di gerai resmi operator seluler atau secara mandiri dengan mengirimkan SMS ke 4444.

Syarat utamanya adalah menyiapkan nomor NIK dan KK.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan nomor serta melindungi konsumen dari tindak kejahatan lewat ponsel.

Terimakasih sudah membaca artikel ini, jika anda sedang membutuhkan video branding disini Kumpulannya.

0 Response to "Info Penting !... Segera Cek NIK dan KK Anda di Kartu SIM, Jangan Sampai Dipakai Orang Lain"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel